KPU Tetapkan 9.917 Daftar Calon Tetap DPR RI

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.917 orang dalam Daftar Calon Tetap anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Demikian disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di kantornya pada Jumat (3/11/2023).

Menurut dia, semula total bakal calon anggota DPR yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) berjumlah 9.919 orang. “Namun, setelah ada tanggapan dan masukan masyarakat, lalu berubah menjadi 9.918,” ujarnya.

KPU kemudian memverifikasi kembali para bacaleg tersebut yang berasal dari 18 partai politik. “Akhirnya kami menentukan jumlah DCT jumlah, dilakukan verifikasi kembali dan hasilnya berkurang dua orang dari awal,” ujarnya.

Sedangkan DCT untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) totalnya berjumlah 668 orang. Mereka terdiri 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Hasyim mengatakan nama-nama tersebut akan diunggah di website KPU untuk dapat disaksikan masyarakat. “Pengumuman DCT akan dilakukan pada Sabtu (4/11/2023),” ujarnya. [rri/soe]

Share
Leave a comment