Anies: Udara tak Berhenti di Batas Kota tapi Melewati Batas Kota

TRANSINDONESIA.CO – Perbaikan kualitas udara itu tidak bisa dibatasi dengan wilayah administratif pemerintahan, karena udara itu tidak berhenti di batas kota. Udara itu melewati di batas kota.

Karena itu pembahasan ini harus juga memperhitungkan semua aktivitas ekonomi yang berada di skala regional. Kita perlu mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya mengatasi pencemaran udara dan perubahan iklim.

Hari ini, Rabu (4/9/2019), Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kedutaan Besar Denmark dan C40 Cities for Climate Leadership Group menyelenggarakan diskusi panel yang bertajuk ‘Bersihkan Udara, Atasi Bencana Iklim’ di Balaikota DKI. Tujuannya untuk mengumpulkan praktik-praktik, baik ide-ide terkait dengan perbaikan kualitas udara.

Diskusi panel ini diadakan dalam rangkaian persiapan Jakarta mengikuti pertemuan global C40 Mayors’ Summit di Copenhagen, Denmark, pada 10-12 Oktober 2019. Pertemuan tersebut akan menjadi ajang bagi kota-kota dunia untuk berbagi pengalaman dan menyatakan komitmen percepatan aksi-aksi iklim dan perbaikan kualitas udara.

Langkah-langkah strategis yang akan dibahas dalam diskusi ini sepatutnya dijalankan sebagai sebuah gerakan nantinya, sehingga ada efek tular bagi seluruh masyarakat di Jakarta untuk peduli terhadap kualitas udara dan perubahan iklim.

Dalam kerangka upaya perbaikan kualitas udara kota, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun peta jalan aksi udara yang diperkuat dengan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Aksi-aksi yang menjadi fokus dalam waktu dekat adalah pengetatan uji emisi kendaraan melalui pembatasan usia kendaraan umum menjadi 10 tahun mulai tahun 2019, pembatasan usia kendaraan pribadi menjadi 10 tahun mulai tahun 2020, penerapan beberapa ‘push policies’ seperti peningkatan tarif parkir, perluasan kawasan penerapan ganjil-genap serta percepatan integrasi dan retrofit angkutan kota ke dalam jaringan Jak Lingko.

Upaya-upaya tersebut juga harus dibarengi dengan upaya bersama dengan Pemerintah Pusat dalam pengembangan energi bersih. Juga dengan Pemerintah Kota sekitar Jabodetabek untuk memastikan sinergi pembangunan antara Jakarta dan wilayah penunjangnya.**

[Anies Baswedan – Gubernur DKI Jakarta]

Share