Diterima Kemenlu RI, Tokoh Adat Simarboru Minta Cabut Izin NGO Asing

TRANSINDONESIA.CO – Tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru (Simarboru) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, setelah melakukan aksi simpatik di depan Kedubes Inggris dan Belanda di Jakarta pada Kamis (15/9/2019), mereka kemudian diterima Dirjen di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

“Setelah aksi, kita lanjut ke Kemenlu RI. Kami diterima langsung oleh Dirjend Kerjasama Multilateral Kemenlu, Febrian Alphyanto Ruddyard menyambut kami dengan ramah dan sangat baik. Bahkan Pak Febri sangat berterimakasih atas informasi yang kita sampaikan,” kata Tokoh Masyarakat Simarboru, Abdul Gani Batubara.

Abdul Gani Batubara mengatakan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Ruslan Abdul Gani, Kemenlu RI itu, para tokoh adat dan tokoh masyarakat menyampaikan data mengenai berbagai aktifitas orang asing dan LSM asing yang melakukan kampanye hitam dan provokatif di kampung mereka.

“Saya juga melaporkan kepada Kemenlu mengenai aktifitas NGO yang dikoordinir oleh WNA tersebut. WNA itu sudah kita laporkan ke Kedutaan Besar-nya tadi. Ini tadi juga sudah kita laporkan ke Kemenlu tentang aktifitas NGO asing tersebut,” lanjut Abdul Gani Batubara.

Tokoh adat, Tawari Siregar yang bergelar Mangaraja Tenggar menambahkan, bahwa dalam pertemuan itu, masyarakat Simarboru menegaskan pentingnya kedaulatan energi untuk kemajuan negara termasuk daerah. “Kita menuju Indonesia unggul, dan kedaulatan energi nasional,” kata Siregar.

“Kami hanya meminta kepada Kemenlu RI agar meneliti ulang izin-izin mereka atau tindak saja langsung NGO tersebut. Kampanye hitam yang dilakukan orang asing dan NGO itu sudah meresahkan masyarakat kami,” ungkapnya.

Sedangkan Edward Siregar, Raja Luat Sipirok gelar Sutan Parlindungan Suangkupon, dalam pertemuan dengan Dirjend Kerjasama Multilateral Kemenlu RI itu menjelaskan, bahwa sejak zaman nenek moyang mereka, ada hubungan batin antara masyarakat dengan Orangutan di Simarboru. Mereka sudah terbiasa berbagi hasil kebun dengan Orangutan tanpa ada masalah.

“Kok sekarang orang-orang asing dari LSM itu yang rebut-ribut di luar sana. Yang memberi makan Orangutan kami, yang punya lahan kami, kok mereka pula yang keberatan. Kamilah yang lebih tahu dengan kondisi Orangutan dan kondisi lingkungan di daerah kami,” kata Edward Siregar.

“Belum pernah ada kejadian di kampung kami, ada Orangutan yang mati,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjend Kerjasama Multilateral Kemenlu RI, Febrian Alphyanto Ruddyard, mengatakan senang dengan kehadiran para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang memberikan informasi terkait dengan aktifitas sejumlah lembaga asing di Indonesia, khususnya di daerah Tapanuli Selatan.

Febrian Alphyanto Ruddyard yang didampingi dua stafnya, mengatakan akan segera melakukan penelitian lanjutan terhadap orang asing dan LSM asing yang dilaporkan para tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut. Informasi-informasi seperti itu sangat dibutuhkan Kemenlu sebagai bagian melakukan pengamatan dan pemantauan atas gerak-gerik lembaga asing di Indonesia.

Bila nantinya lembaga-lembaga asing itu melakukan penyimpangan sebagaimana dilaporkan para tokoh adat dan tokoh masyarakat, tentu Kemenlu akan melakukan tindakan tegas. Tindakan tegas dimaksud bisa berupa dengan mengeluarkan teguran keras, hingga pencabutan izin dan penghentikan aktifitas mereka.

Pada pertemuan dengan Dirjend Kerjasama Multilateral Kemenlu RI tersebut, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang hadir terdiri dari, Abdul Gani Batubara (Tokoh Masyarakat), Edward Siregar (Raja Luat Sipirok), Yusuf Siregar (Raja Adat Marancar), Tawari Siregar (Mangaraja Tenggar), Mara Iman Nasution dan Khoirullah Harahap (Tokoh Masyarakat).[RLS]

Share
Leave a comment