Terekam Tilang ETLE, Polda Metro Bongkar Pelat Mobil Palsu

TRANSINDONESIA.CO – Pemalsuan nomor kendaraan terbongkar setelah terekam tilang elektronik atau sistem electronic traffic law enforcement (ETLE), polisi mengirim surat tilang ETLE kepada Radityo Utomo yang tidak terima mendapat surat karena merasa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

Melalui akun twitternya, Radityo menceritakan awalnya mendapatkan surat konfirmasi yang berisikan plat mobilnya melanggar lalu lintas sebagaimana yang terekam kamera ETLE pada 18 Juli 2019.

“Saya kena tilang ETLE/tilang elektronik gara-gara oknum pemalsu plat nomor,” kata Radityo melalui akun Twitternya sebagaimana dilihat Ahad (28/7/2019).

Radityo menduga, si pelanggar telah membuat plat palsu dengan nomor yang sama dengan nomor plat mobilnya untuk menghindari sistem ganjil genap.

Unggahan Radityo lalu direspons oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro dan berjanji melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenarannya.

“Dia (oknum) sengaja mengganti plat dia ke nomor lain (mungkin menghindari ganjil genap). Sayangnya nomor (plat) yang dia pakai itu punya saya,” tuturnya.

Radityo dikirimi surat tilang elektronik tertanggal 18 Juli 2019. Dia merasa heran atas datangnya surat tilang elektronik tersebut, karena merasa sudah tertib dalam berlalu lintas.

Dalam surat itu dijelaskan Radityo melanggar lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman dan loaksi pelanggaran yang terekam kamera adalah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 18 Juli 2019 pukul 17.30 WIB. Padahal saat itu dia tengah cuti kerja.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pemalsuan pelat nomor kendaraan yang merugikan Radityo Utomo. Hal ini dilakukan setelah Radityo melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait surat tilang yang didapatkannya.

“Orang yang dirugikan sudah konfirmasi bahwa itu bukan miliknya sesuai dengan data yang sah, dan sudah dianulir,” ujar AKBP Nasir.

AKBP Nasir kemudian menjelaskan sistem kerja ETLE, dimana setiap ada pelanggaran lalu lintas kamera ETLE akan mencocokkan dengan data keberadaan kendaraan. Dari penelusuran itulah, sesuai identifikasi data kendaraan, maka yang ditemukan adalah data Radityo.

“Yang salah adalah pemalsu nopol dan pengemudinya yang tidak pakai sabuk keselamatan,” ucap AKBP Nasir.[MIL]

Share
Leave a comment