Polsek Helvetia Tembak Residivis Pembobol Kantor Notaris
TRANSINDONESIA.CO – Residivis pembobol kantor notaris di Helvetia, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditembak polisi. Kedua kaki penjahat tersebut diberi polisi timah panas lantaran melawan saat dilakukan penangkapan dipersembunyiannya.
Pelaku Jeriko Situmeang (30) mencoba melawan saat hendak ditangkap petugas Polsek Helvetia di tempet persembunyiannya di kawasan tanah garapan Desa Sukadono, Kecamatan Helvetia, Rabu (17/7/2019) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Pelaku beralamat di Jalan PT Jaitun Toba Permai, Desa Sukadono, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, membobol kantor notaris bersama rekannya bernama Sahat Martua Sihombing yang lebih dahulu ditangkap, Rabu (10/7/2019) lalu.
Kedua pelaku itu menjalakan aksinya dengan cara merusak gembok kantor kemudian masuk dan menggasak laptop Lenovo tipe ideapead 320-141SK senilau Rp8 juta, Rabu (10/7/2019) dini hari.
Atas informasi tersangka Sahat Martua Sihombing, petugas mengetahui tempat persembunyian Jeriko di salah satu kamar kos di kawasa tanah garapan Desa Sukadono, Sunggal.
Kemudian menangkap Jeriko. Namun saat hendak melakukan pengembangan mencari barang bukti ke rumah penadah yang membeli laptop hasil curian itu. Pelaku melakukan perlawanan sambil mencoba melarikan diri. Sehingga petugas Polsek Helvetia yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rian Permana memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara, pria yang baru bebas dari LP pada Februari 2019 tetap tak mengindahkan peringatan tersebut.
Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga tersunkur, kemudian pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara Medan guna pengobatan.
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Hutahean mengatakan,tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Barang bukti yang disita 2 unit handphone merk Samsung J2 dan plito, tiga lembar kain horden dan satu kotak laptop merk Lenovo” kata mantan Kapolsek Percut Seituan.[SUR]