KPK Klaim Bukti Kasus Skandal Garuda Indonesia Semakin Menguat

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim proses penyidikan kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia semakin kuat bukti-buktinya. Perkara itu telah menjerat mantan Ditur PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

“Pada dasarnya penanganan kasus ini jauh semakin menguat ya dalam proses penyidikan. Namun KPK tetap perlu hati-hati sehingga waktu untuk penanganan perkara ini masih dibutuhkan Sampai dengan saat ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2019.

Dikutip dari viva.vo.id,  Febri mengatakan pihaknya masih lakukan penelusuran aliran dana yang cukup kompleks terkait kasus ini. Hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat lama penyidikan kasus ini. Belum lagi, lanjut Febri, terdapat aspek lintas yurisdiksi atau negara dalam pengumpulan bukti.

“Kepentingan KPK adalah agar proses pembuktian nanti bisa jauh lebih sempurna dan agar pengembalian kerugian keuangan negara juga bisa lebih maksimal dalam konteks penelusuran dugaan aliran dana yang diterima oleh tersangka,” kata Febri.

Diketahui, selain Emirsyah Satar, KPK juga telah menjerat Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte. Ltd sebagai tersangka kasus suap ini. [VIV]

Share