Honor Petugas Medis Pemkab Labuhanbatu 5 Bulan Tak Dibayar
TRANSINDONESIA.CO – Memasuki bulan ke enam, lima bulan honor jasa medis petugas kesehatan yang bertugas di Puskemas Labuhanbatu, Sumatera Utara, belum diberikan.
Balada petugas kesehatan ini dihimpun di lapanqan, dimana para tenaga medis mengakui bahwa mereka belum di berikan hanya saja merela takut menyuarakan masalah ini.
“Dari bulan Januari sudah kami teken SPJ, tapi ngak tau kenapa belum di berikan hak kami,” ungkap seorang petugas medis meminta identitasnya tidak publikasikan.
Dan hal ini juga dibenarkan oleh seorang Kepala Puskesmas bahwa honor jasa medis belum diberikan karena ada status peralihan dari jabatan kepala Puskemas yang selama inu struktural menjadi fungsiaonal. Jadi selaku Kepala Puskesmas bila tidak ada SK penunjukan sebagai penanggung jawab dan ini risiko.
“Ada pergantian tufoksi puskesmas, sudah menjadi jabatan fungsional, itulah salah satu mungkin terlambatnya pencairan honor jasa medis,” ucap Kapus bermarga Sidabutar di kantor Dinas Kesehatan pada Jumat (28/6/2019).
Sementara, Kabag ORTA (Organisasi dan Tata Kelola) Pemkab Labuhanbatu, Nelson Bangun ketika ditanya seputar Perbub terkait peralihan jabatan Kepala Puskesmas dari struktural ke jabatan fungsional adalah hal jabatan namun masalah adanya anggaran yamg di kelola tidak ada kaitan peralihan jabatan.
“Jabatan kapus saja yang beralih tetapi masalah anggaran yang ada di puskemas tetap seperti biasa,” terang Nelson, Senin (1/772019).
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Faisal Purba ST saat di konfirmasi mengatakan masalah itu lebih ditanyakan ke Kepala Dinas, dengan alasan Faisal baru menduduki jabatan itu hitungan hari.
Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, Tinur Bulan saat dikonfirmasi melalui selular dan SMS siang tadi belum memberikan penjelasan. [NUL]