Rommy Akui Terima Rp250 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim

TRANSINDONESIA.CO –  Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy, mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Haris Hasanuddin satu kali di rumahnya. Pertemuan itu terjadi pada 6 Februari 2019.

Dalam pertemuan itu, Haris dikatakan sempat ‘curhat’ terkait proses seleksi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur kepada Rommy.

“Sesuai BAP (Haris Hasanuddin) sampaikan khawatir akan masih adanya kemungkinan dia digagalkan dalam proses nominasi,” kata Rommy bersaksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, serta terdakwa Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 26 Juni 2019.

Selain Haris, saat itu ada beberapa nama calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim sebagai pesaing. Salah satunya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur, Amin Mahfud.

Kepada Rommy, Haris mengaku khawatir dengan rivalnya itu. Terlebih Haris mendengar salah satu nominator dapat dukungan dari Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan.

Diketahui, selain jabat Sekjen, Nur Kholis juga merupakan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag. “Kemungkinan diberikan backup Sekjen Kemenag,” kata Rommy menirukan perkataan Haris.

Karena khawatir, klaim Rommy, Haris sempat meminta pandangannya. “Dia tanya, apa sebaiknya ketemu Sekjen atau tidak, saya bilang silakan saja untuk klarifikasi,” ujar Rommy.

Dikonfirmasi jaksa KPK apakah ada memberikan sesuatu padanya, Rommy mengakui diberikan tas warna hitam oleh Haris.

“Waktu itu memberikan satu tas hitam yang diakuinya sebagai uang. Karena saya tidak membuka,” kata Rommy.

Menurut Rommy, uang tersebut senilai Rp250 juta. Dia berdalih tak enak menolak pemberian tersebut.

“Beliau menyampaikan bahwa karena dalam proses kakanwil. Pak Haris bilang, ‘Tolong Gus ini diterima ikhlas, tulus’, ya sudah di dalam tradisi ketimuran tidak pada tempatnya kita menolak apa yang disampaikan seseorang dibawa langsung apalagi Pak Haris datang dari Jatim sehingga waktu itu saya terima karena tas itu digeletakkan,” kata Rommy.

Rommy menambahkan telah mengembalikan uang itu melalui perantara pada 28 Februari 2019 di kamar 2503 Hotel Grand Mercure, Kemayoran. Rommy dalih butuh waktu dan pihak yang tepat untuk mengembalikan uang tersebut. Belakangan Rommy baru mengetahui uang itu tidak disampaikan oleh perantara kepada Haris.

“Tanggal 28 memang saya menunggu saat yang tepat dan orang yang tepat untuk jadi kurir untuk mengembalikan itu, karena saya sampai tanggal 28 tidak ada acara di Jawa Timur. Jadi saya tidak dalam posisi mengembalikan secara langsung jadi saya menyampaikan lewat orang lain. Uang itu saya kembalikan kepada Pak Haris melalui sekretaris DPW Jatim saudara Norman Zein Nahdi,” kata Rommy yang juga anggota DPR.

 

Sumber : viva.co.id

Share