Usai Diperiksa, Kivlan Zein Lambaikan Tangan
TRANSINDONESIA.CO – Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen Jumat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi Habil Marati, politikus PPP, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan peran sebagai penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019 dan pembelian senjata api.
Keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22:30 WIB sejak diperiksa pada petang hari, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu enggan berkomentar.
Purnawirawan TNI berpangkat terakhir Mayor Jenderal itu, dengan mengenakan setelan kemeja biru langit dan celana kain warna hitam berlari dari ruang penyidik naik tangga menembus ke Gedung Utama Polda Metro Jaya.
Dari pintu utama, Kivlan langsung menuju mobil yang akan membawanya pergi dari Mapolda Metro Jaya, kendati disapa oleh para awak media. “Ke pengacara saja ya,” kata Kivlan sambil melambaikan tangannya kepada awak media seperti diwartakan antaranews.com. Jumat (14/6/2019).
Kivlan Zen Jumat ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi Habil Marati, politikus PPP, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tokoh nasional dengan dugaan peran sebagai penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019 dan pembelian senjata api.
Berdasarkan informasi yang akhirnya beredar, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen menerima uang sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta dari politikus PPP Habil Marati.
Kivlan kemudian dikabarkan memberikan uang itu kepada anak buahnya, tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.
Senjata itu disebut untuk menembak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.[ANT]