Penilang Fortuner Ugal-ugalan Ternyata Anak Mantan Kapolri Sutarman
TRANSINDONESIA.CO – Fortuner berpelat nomor Mabes Polri berplat 3553-07 yang ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor, jadi sorotan. Tak hanya itu, belakangan siapa petugas yang mengentikan paksa dan menyetop pengendara yang dikendarai Kevin Kosasih (24) juga jadi pembicaraan.
Petugas itu adalah Ipda Denny Trisespianto Arief Sutarman, yang menjabat Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor.
Ipda Denny adalah putra mantan Kapolri Jenderal Sutarman yang menjabat tahun 2013-2015. Saat penghentian, Denny mengejar mobil yang lengkap dengan strobo tersebut tepat di depan Taman Safari
Dalam video tersebut, dengan tegas lulusan Akpol tersebut menanyakan surat kelengkapan dan dari mana, siapa dan bagaimana bisa mendapatkan pelat dan surat tersebut.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky, Denny merupakan sosok anggota yang sederhana. Dalam bertugas, ia selalu guyub bersama anggota lainnya
“Rajin juga menjalankan tugas,” kata Andi kepada VIVA, Senin 3 Juni 2019.Terkait pengemudi Fortuner yang ugal-ugalan, Andi mengatakan, pihaknya mengetahui pelat palsu yang digunakan karena insting petugas.
“Kami bisa melihat penumpang yang mencurigakan, kalau ada pelat nomor tertentu, ada insting sehingga tahu harus seperti apa,” katanya.
Dibuat di Pinggir Jalan
Kepolisian Resor Bogor menyelidiki lebih mendalam penggunaan pelat nomor palsu Markas Besar Polri pada mobil Toyota Fortner yang ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Satu hal yang pasti, menurut polisi, pelat nomor mobil yang dikemudikan Kevin Kosasih itu jelas palsu. Polres Bogor tak hanya memeriksa bentuk fisik STNK mobil itu yang memang kelihatan tidak asli, melainkan juga mengecek nomor yang tertera di Mabes Polri dan dipastikan memang tak terdaftar.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Muhammad Fadli Amri, itu jelas pemalsuan tetapi aparatnya masih perlu penyelidikan lebih mendalam.
“Makanya saya sampaikan, untuk surat dan pelat nomor saat ini, menurut pengakuan [Kevin Kosasih] membuat di pinggir jalan (baca: jasa pembuatan pelat nomor modifikasi). Kalau memang ada dugaan [pelanggaran] lain, kita tidak berhenti sampai di sini,” katanya kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2019.
Polisi juga mengusut kemungkinan hubungan kekerabatan Kevin Kosasih dengan pejabat di Mabes Polri atau pejabat lain di institusi Korps Bhayangkara. Ternyata Kevin Kosasih tak memiliki seorang pun kerabat polisi.
Kevin bersama pacar dan seorang temannya, kata Fadli, dari Jakarta mau pergi ke Puncak. Namun, Kevin tak hanya mengemudi ugal-ugalan di Jalan Raya Puncak, melainkan juga tak mengerti bahwa mobil polisi yang memang terkategori prioritas, termasuk dari Mabes Polri, mesti ada mobil lain yang mengawal di belakangnya.
Polisi sudah memberikan sanksi tilang sekaligus teguran keras kepada Kevin, sesuai tugas pokok dan fungsi Satuan Lalu Lintas. Fadli juga mewanti-wanti masyarakat agar tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan pelat nomor palsu.
“Jangan sampai kami temukan, khususnya di wilayah Bogor, mengunakan pelat [nomor] yang tidak sesuai peruntukannya, karena kita tidak main-main. Siapa pun itu yang mengunakan, siapa pun itu orangnya, pasti akan kita hentikan, dan kita akan tegakkan aturan seusai peraturan yang ada,” ujar Fadli.[VIV]