Dibakar Napi, Rutan Sigli Aceh Over Kapasitas Hingga 200 Persen
TRANSINDONESIA.CO – Rutan Kelas II B Sigli, Kabupaten Pidie yang dibakar oleh narapidana ternyata over kapasitas. Dari kapasitas 150 orang, ternyata sudah dihuni oleh 466 narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman tak menampik bahwa lapas tersebut sangat over kapasitas. Namun, kata dia, hal itu bukan menjadi penyebab besar napi membakar lapas.
“Over kapasitas. Ini kapasitasnya 150 orang tapi dihuni 466 orang. Tentu hampir over 200 persen lebih,” kata Meurah Budiman saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juni 2019.
Pasca pembakaran lapas, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan napi. Termasuk, petugas lapas dan kepala lapas yang sempat disandera juga sudah dilepaskan.
Pihak Kemenkumham akan mengevaluasi sistem pengelolaan rutan kelas II B Sigli, termasuk jumlah napi. Meurah Budiman menyebutkan, saat ini situasi dalam lapas sudah bisa dikondisikan dan napi sudah kembali ke dalam lapas.
“Soal kerusakan, sudah kita lihat nyaris rusak di gedung utama,” ujarnya.
Kericuhan itu berawal ketika petugas sipir penjara mengambil sejumlah barang yang dibagikan oleh kepala rutan untuk para napi sebelumnya.
Barang berupa dispenser yang diambil itu, sengaja dibagikan untuk kebutuhan para napi selama ramadan. “Saat sipir mengambil barang itu, para napi marah dan mengamuk sehingga membakar fasilitas,” kata Meurah Budiman.[VIVA]