TRANSINDONESIA.CO – SYP penumpang pesawat berdomisili di Medan, Sumatera Utara, gagal terbang lantaran kedapatan membawa dua linting rokok dicampur ganja diamankan petugas Avsec di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/5/2019) malam.
Senior Manager Of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang mengatakan, SYP sedianya akan terbang dari Tangerang menuju Bandara Kualanamu.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas Avsec merasa curiga karena didalam kantong celananya terdapat bungkus rokok. pemeriksaan lebih mendalam, di dalam bungkus rokok terdapat diduga dua linting narkoba jenis ganja,” ungkap Febri kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).
Febri mengatakan, kini SYP sudah diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut.[MIC]