Polisi Tangkap 300 Orang Perusuh Aksi 22 Mei

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang.

“Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan 300 perusuh. Masih diperiksa dipilah-pilah siapa pelaku di lapangan kemudian siapa korlap dan aktor intelektualnya,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Dedi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ditangkap tersebut.

Polisi sebelumnya telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, senjata tajam, molotov, alat komunikasi, kamera, hingga petasan berbagai ukuran.

“Tambahan hari ini petasan, bom molotov dan ketapel yang disita dari pelaku,” tuturnya.

Dedi mengatakan sebanyak 58 ribu personel gabungan dari polisi dan TNI dikerahkan saat ini. Fokus pengamanan juga dilakukan di tempat yang sama yaitu Gedung Bawaslu, KPU, Istana Presiden, Gedung MPR/DPR dan bertambah ke Gedung MK.

“Untuk sentra ekonomi masih diamankan kemudian untuk objek vital masih fokus diamankan,” tuturnya.

Aksi unjuk rasa menolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, berujung rusuh. Massa menuntaskan aksinya dan meninggalkan lokasi demonstrasi pada Selasa (21/5) petang.

Namun pada malam hari, massa kembali mendatangi Bawaslu RI. Mereka memprovokasi aparat kepolisian dan mulai memantik kericuhan. Kerusuhan terjadi hingga Kamis (23/5) pagi.[CNN]

Share
Leave a comment