Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Apartemen Habitat Karawaci

TRANSINDONESIA.CO – Kasus pembunuhan wanita di The Apartemen Habitat Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, terungkap kurang dari 24 jam. Terduga pelaku pembunuhan Sulastri (21) alias Tari, ditangkap oleh tim Resmob Polsek Kelapa Dua.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Mukmin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka. “Iya benar, sudah diamankan,” kata Mukmin, Ahad (12/5/2019).

Ditanya soal identitas tersangka dan lokasi pengkapan, AKP Mukmin enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

Menurut AKP Mukmin, saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menguak motif pembunuhan korban. “Masih diperiksa mas bro,” katnya.

Sulastri alias Tari (21) ditemukan tak bernyawa di kamar 311 Tower C Apartemen The Habitat Karawaci, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Wanita asal Pandeglang yang dikenal para penghuni apartemen sebagai cewek Booking Order (BO) tewas dengan luka jeratan pada lehernya.

Korban ditemukan terlentang di tempat tidur dengan kondisi tanpa busana dengan kedua tangan dan kaki terikat serta terbalut kain sprei.[HAY]

Share