Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.[ANT]
TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, mengatakan pihaknya tak akan gegabah dalam mengusut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungannya.
Basaria menyampaikan itu waktu dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang Rp10 juta yang diterima Menag dari tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
“Saya tunggu laporan dulu,” kata Basaria saat dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2019.
Kendati begitu, Basaria memastikan apa pun yang muncul dalam persidangan praperadilan Romahurmuziy (Rommy) itu sebagian dari materi penyidikan pihaknya. Karenanya, publik diminta sabar sampai perkara tersebut masuk ke Pengadilan Tipikor nantinya.
“Pokoknya apa pun yang ada di dalam sidang itu pasti penyidik akan mengejar. Tapi apakah itu benar atau tidak sampai sekarang laporan (praperadilan) belum masuk,” kata Basaria.
Sebelumnya, tim Biro Hukum KPK menjelaskan kronologi suap yang dilakukan Rommy dan Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Namun biro hukum juga mengungkapkan ada campur tangan Menag Lukman, bahkan ada pemberian uang Rp10 juta dari Haris kepada Lukman pasca Haris dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Pada perkaranya di KPK, Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. [VIVA]
