Polisi Sentani Tangkap Dua Pelaku Pembuat Ijazah Palsu

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Jayapura menangkap dua pelaku pembuat ijazah palsu di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Februari lalu.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura melalui Tim Cycloop yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Oscar F. Rahadian, berhasil mengungkap pelaku pembuat ijazah palsu di Sentani.

Wakapolres Jayapura Kompol Lip Syarif Hidayat didampingi Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, menjelaskan pengungkapan pelaku pembuatan ijazah palsu ini berkat informasi yang didapat dari masyarakat.

“Informasi kami dapat dari masyarakat terkait dua pelaku pembuat ijazah palsu ini pada Minggu, 10 Februari 2019,” katanya di Mapolres Jayapura, Kamis 4 April 2019.

Dari informasi itu, kata dia, anggota berhasil menangkap dua orang pelaku masing-masing seorang pria berinisial LSW (39) dan seorang wanita berinisial PW (59) di BTN Puskopad Sentani Kabupaten Jayapura, kala itu.

Lanjut dia, peran dari keduanya yakni LSW (39) yang membuat ijazah, sedangkan PW (59) bertugas mencari orang untuk dibuatkan ijazahnya.

“Dari keterangan keduanya, setelah kami selidiki ternyata ada 10 orang yang telah memakai jasa mereka. Mirisnya lagi 10 orang tersebut sudah terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) di beberapa kabupaten/ kota di Papua,” katanya.[ANT]

Share
Leave a comment