Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Buku “The History of Envelopes” yang ditulis Maynard H Benjamin, mencritakan kisah ‘amplop’. Amplop mulai digunakan Bangsa Babilonia pada 2000 tahun sebelum Masehi. Saat itu amplop tidak digunakan dalam dunia surat-menyurat, tapi sebagai tempat menyimpan catatan-catatan dan dokumen penting.
Pada zaman itu, amplop dibuat dalam bentuk kotak sederhana. Bahan bakunya bukan kertas melainkan tanah liat. Karena itulah, amplop di zaman Babilonia tidak bisa dilipat seperti amplop kertas yang ada saat ini.
Amplop kertas mulai dikenal sekitar tahun 1775 dan digunakan untuk berkirim surat lewat pos di Eropa dan Amerika. Sejak dulupun fungsi amplop terus berkembang.
Ternyata, amplop memang multi fungsi. Seiring waktu dan kemajuan jaman amplop terus mendapat fungsi yang baru.
Pada masa Orde Baru kita kenal istilah, “Kasih amplop, habis perkara!”.
Nah, sejak masa inilah kata Amplop jadi terkesan minor.
Dulu itu, ketika kita berhadapan atau berurusan dengan birokrasi, terkesan sering dipersulit, kecuali “Ada Amplopnya”.
Dimasa Orde Reformasi kita berharap, hal-hal negatif seperti di atas hilang. Ternyata semakin parah, Amplop bukan kita berikan hanya untuk pejabat, tapi juga untuk Rakyat.
Dalam Demokrasi pasca Reformasi, ketika kita menyepakati Pemilihan Langsung, maka tanpa kita sadari kita menyepakati Demokrasi Amplop.
Demokrasi langsung mengakibatkan terjadinya peraktek “Vote Buying” atau jual beli suara. Banyak kasus yang sudah terjadi, baru-baru ini saja, kader Partai Golkar tertangkap ketika akan membagikan 400.000 amplop dan uang Rp8,7 milyar. Maka, kembali soal Amplop ini jadi ramai.
Nah, pada tahun 2019 ini ada amplop berisi uang diberikan pejabat kepada kyai setelah dibisikin sesuatu, tapi terus Sang Kyai dengan culun dan pura-pura tidak dengar, menjawab, “Ya, Insya Allah Prabowo Presiden!”.[]
Kiriman: Abdullah Rasyid [Caleg Caleg DPR RI Dapil DKI 2 / Jakarta Pusat-Jakarta Selatan–Luar Negeri]







