Gubernur Aceh Larang Kepala Daerah ke LN Jelang Pemilu

TRANSINDONESIA.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah melarang kepala daerah serta perangkat pemerintah lainnya di setiap kabupaten/kota se-Aceh melakukan kunjungan kerja ke luar negeri menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). “Para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan kerja ke luar negeri mulai 1 hingga 30 April 2019 dalam rangka menyukseskan dan menjaga stabilitas pemilu serentak,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Pernyataan ini disampaikan Plt Gubernur Aceh ketika membuka rapat koordinasi kesiapan pemilu 2019. Acara ini dihadiri Wali Kota dan Bupati se-Aceh serta unsur Forkopimda se-Aceh dengan tema: Kita wujudkan dan sukseskan pemilu yang aman, damai dan demokratis. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (26/3).

Plt Gubernur Aceh juga mengingatkan para perangkat pemerintah se-Aceh untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berkampanye pada pemilu serentak. “ASN, perangkat mukim hingga gampong (desa) harus menjaga netralitas dan jika terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, ASN di lingkungan Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengikrarkan diri ‘Aku Siap Netral’ pada Pemilihan Umum Legislatif dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung 17 April 2019. Ikrar ASN di lingkungan Pemerintah Aceh tersebut dipimpin langsung Plt Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim di pelantaran Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (11/3).

Rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak tersebut juga menghadirkan pemateri dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo dan Komisioner KPU Pusat, Ilhamm Saputra. Soedarmo mengingatkan semua pihak bersinergi mensukseskan pemilu serentak, 17 April 2019. “Saya yakin jika semua kita bersinergi pemilu akan berlangsung sukses dan lancar serta aman,” ucap mantan Plt Gubernur Aceh itu.

Soedarmo juga mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Aceh serta ASN di kabupaten/kota se-Provinsi Aceh untuk menjaga netralitas pada pemilu. Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke Rabu 17 April 2019 akan memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden serta DRP-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.[ANT/ROL]

Share
Leave a comment