Polisi Ringkus Mucikari Online Wanita Tuna Susila

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pemuda setahun berprofesi mucikari online menjual wanita tuna susila untuk dikencani diringkus Polres Kepulauan Seribu. Tersangka TAA diringkus tanpa perlawanan di kosannya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2019.

Sebelumnya tersangka menjajakan ‘anak asuhnya’ AA kepada polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang di Apartemen Sunter Park View, Kelapa Gading.

“TAA ditangkap setelah diketahui memasarkan wanita tuna susila lewat situs. Pelaku membuat akun di situs menawarkan wanita tuna susila dengan menampilkan foto-foto mereka. Ditemukan akun bernama Shaman Angels dengan isi foto-foto perempuan yang bisa dipesan untuk melakukan pelacuran,” kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Muhammad Sandy Hermawan, Selasa 26 Maret 2019.

Polisi menangkap TAA dengan menyamar berpura-pura menjadi pemesan salah satu wanita tuna susila. Selanjutnya polisi memesan wanita tuna susila berinisial AA yang dijajakan TAA.

“Pelaku meminta untuk mengirimkan biaya tanda jadi sebesar Rp500 ribu, lalu janjian di Apartemen Sunter Park View. Kesempatan itu langsung kita manfaatlan menangkap TAA beserta saksi korban AA. Dari keduanya, diamankan barang bukti antara lain pakaian korban, bukti transfer, serta telepon genggam milik pelaku,” ungkap Sandy.[SYA]

Share