Ketua DPRD Kepri Bantah Terima Upeti Tambang

TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak membantah isu bahwa dia menerima upeti dari pengusaha pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan. “Isu itu memang ada. Biasalah hanya isu, tetapi perlu diklarifikasi karena saya tidak tahu menahu permasalahan pertambangan bauksit,” kata Jumaga di Tanjungpinang, Rabu (20/3).

Politisi PDIP itu mengaku tidak mengetahui siapa pengusaha pertambangan bauksit di Bintan. Ia baru mendapat sedikit informasi terkait pertambangan bauksit dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kepri, Hendri Kurniadi dalam rapat dengar. “Kami sedang mendalami permasalahan bauksit di Bintan,” ucapnya.

Jumaga juga menginginkan agar kasus pertambangan bauksit di Bintan dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Mulai dari perizinan, kerusakan lingkungan maupun dugaan korupsi yang dikabarkan sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami mendesak agar kasus itu diselesaikan sampai ke akar-akarnya,” katanya.

DPRD Kepri sampai sekarang belum pernah melakukan pengawasan langsung di lokasi pertambangan. Sementara Wagub Kepri Isdianto beberapa pekan lalu melakukan sidak di Gisi, lokasi pertambangan yang terdapat makam bersejarah.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun pun sampai sekarang belum pernah melakukan sidak ke lokasi pertambangan. Meski Dinas ESDM dan Dinas PTSP Kepri sudah mengeluarkan 19 izin angkut dan jual bauksit.

Sementara itu, penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak dua hari lalu sudah memeriksa belasan pejabat Pemkab Bintan terkait pertambangan bauksit. Penyidik juga akan memeriksa pejabat di Pemprov Kepri terkait kasus yang sama. Tim Penegakan Hukum KLHK pada Februari 2019 telah menyegel sejumlah lokasi pertambangan di dalam lokasi hutan di pulau-pulau dan juga di daratan yang merusak lingkungan.[ANT/ROL]

Share