Pria Ini Paksa Anak Tiri Mengelus dan Menggesek Kemaluannya
TRANSINDONESIA.CO – MM,46 tahun, tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur dengan cara memaksa korban mengelus-elus dan menggesek-gesekan alat vitalnya ke kelamin bocah malang tersebut.
Penangkapan tergadap pria bejat itu berkat laporan ibu kandung korban yang memergoki korban yang tengah memegang-megang alat vital pelaku atas perintah suami keduanya itu.
Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota yang menerima laporan korban pasc memergoki suaminya pada Kamis 3 Januari 2019 siang, bergerak mencari pelaku yang sempat kabur.
Terungkapnya pencabulan pada bocah di bawah umur itu berawal saat korban bermain gitar di depan rumah bersama ibunya. “Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil. Setelah buang air kecil korban berjalan ke luar rumah melewati kamar pelaku. Pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan menyuruh korban tiduran di sampingnya. Saat itu tangan korban dimasukkan pelaku ke dalam celananya dan menyuruh korban memegang-megang kemaluannya,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin 18 Maret 2019.
Pelaku kata Erna, sempat mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya pada svng ibu. “Awas jangan bilang mamah, kalau bilang nanti putri bapak pukul,” ungkap Erna.
Ketika pelaku tengah asyik kelaminnya di pegang-pegang korban, sang ibu datang dan memergoki perbuatan sang suami.
“Melihat istrinya, pelaku kaget dan langsung berdiri dan pergi ke depan rumah,” kata Erna.
Ke esokan harinya lanjut Erna, korban yang ditanya ibunya menyatakan selain peristwa kemaren pelaku juga pernah melakukan hal tak senonoh pada dirinya pada Novemvber 2018 lalu. Dimana pelaku menyuruh korban membuka celananya kemudian pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga pelaku mengeluarkan sperma,” terang Erna.
Mendengar hal itu, sang ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Metro Bekasi Kota dan ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diringkus.[ISH]