BNPB Imbau Media Asing di Sulteng Ikuti Aturan

Beberapa media asing yang masuk tanpa dilengkapi dokumen yang tepat. Mereka menggunakan visa turis. Mereka diminta melapor ke kedutaan

Gelombang tsunmai seret kapal hingga ke daratan pantai Palu.[IST]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengimbau, media asing yang meliput bencana di Sulawesi Tengah mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Ia mengatakan, sejumlah media asing tersebut menggunakan visa kunjungan turis bukan visa kunjungan jurnalistik.

“Beberapa media asing yang masuk tanpa dilengkapi dokumen yang tepat. Mereka menggunakan visa turis. Mereka diminta melapor ke kedutaan,” ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/10).

Ia mengatakan, media asing yang akan meliput bencana di Palu harus memiliki visa kunjungan jurnalistik. Jurnalis asing juga bisa menunjukkan surat keterangan yang menyatakan dirinya memiliki duty station di Indonesia.

“Apabila memiliki dokumen tersebut kemudian check in di joint information center Pospenas. Setelah itu dapat meliput di lapangan, kecuali di daerah aset militer,” ujar Sutopo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/10).

Ia mengungkapkan, wartawan asing yang mengikuti ketentuan meliput bencana di Palu akan diterima baik di Pos Pendamping Nasional (Pospenas) seperti BBC News. “Malah difasilitasi apabila mereka membutuhkan narasumber untuk wawancara,” kata dia.

Sementara itu, BNPB melaporkan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah per Rabu (10/10) pukul 13.00 WIB. Korban meninggal dunia mencapai 2.045 orang yang terdiri dari Kota Palu 1.636 orang, Donggala 171 orang, Sigi 222 orang, Parigi Moutong 15 orang, dan Pasangkayu (Sulawesi Barat) satu orang.

Selain itu, BNPB mencatat korban luka berat mencapai 2.549 orang dan 8.130 orang mengalami luka ringan. Pengungsi terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi sebanyak 82.775 orang. Terdiri dari 74.044 pengungsi yang berada di 112 titik di Sulawesi Tengah dan 8.731 orang di luar Sulteng.

Kemudian, rumah rusak akibat gempa dan tsunami mencapai 67.310 unit. Diantaranya 65.733 unit di Kota Palu, 897 unit di Sigi, dan 680 unit di Donggala. Selain itu, fasilitas tempat ibadah yang terdampak bencana sebanyak 99 unit.

20 unit fasilitas kesehatan juga terdampak gempa dan tsunami terdiri dari satu rumah sakit, 10 puskesmas, empat puskesmas pembantu, dan lima puskesdes. BNPB juga mencatat jalan yang mengalami kerusakan sebanyak 12 titik di Sulteng.[Republika]

Share
Leave a comment