Kekerasan Anak dan Perempuan di Cirebon Masih Tinggi

Dari Januari hingga September 2018, kita menangani sebanyak 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO | CIREBON – Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Cirebon, Jawa Barat, masih tergolong tinggi. Berdasarkan catatan WCC hingga September 2018 ini ada 58 kasus.

“Dari Januari hingga September 2018, kita menangani sebanyak 58 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Manager Program WCC Mawar Balqis, Sa’adah, di Cirebon, Selasa (25/9). Ia mengatakan 20 kasus kategori kekerasan seksual dan saat ini sudah diproses secara hukum.

Sedangkan, pada 2017 kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 141 kasus. Dari ratusan kasus yang ditangani WCC Mawar Balqis mayoritas dialami oleh anak-anak hingga remaja.

“Usia terbanyak itu 11 tahun, ada juga yang berusia lima tahun,” katanya.

Sa’adah mengatakan, para pelaku kekerasan terhadap perempuan itu mayoritas dilakukan oleh orang terdekatnya, seperti ayah, paman, pengasuh dan tetangga korban.

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, lanjut dia, terjadi karena minimnya informasi tentang kesehatan reproduksi, khususnya pada kalangan remaja.

“Kendala dalam penangananya itu karena masih banyak masyarakat yang belum berani melapor ke ranah hukum, mereka beralasan malu dan repot,” ujarnya.

“Terlebih lagi, korban kekerasan yang kita tangani ini mayoritas kalangan masyarakat menengah bawah,”tandas Sa’adah.

WCC Mawar Balqis bersama jaringan Cirebon untuk kemanusian dan forum pengadaan layanan saat ini sedang mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual.

Selain itu, juga mendorong Pemkab Cirebon untuk membuat Peraturan Bupati dalam tindaklanjut pengasahan Perda Nomor 1/2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.[ANT/REP]

Share