Narkoba jenis ekstasi.[Dok]
Berawal informasi Babinsa, lalu sama sama cari info dan kami kejar di Slipi dan kami tangkap sepasang kekasih

“3 ribu butir pil ekstasi, beberapa kilo bahan dasar narkoba, pewarna dan alat pembuat ekstasi,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin 24 September 2018.
Selain menyita barang bukti, penggerebekan itu menangkap tiga tersangka di tiga lokasi berbeda yakni, AP,40 tahun, SI,55 tahun, dan RS,24 tahun.
Penemuan pabrik narkoba industri rumahan ini diawali penangkapan sepasang kekasih di Slipi, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, tim buser pimpinan Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz melakukan pengembangan.
“Berawal informasi Babinsa, lalu sama sama cari info dan kami kejar di Slipi dan kami tangkap sepasang kekasih, kami sita 135 butir ekstasi, lalu dari sana kita adakan undercover, transaksi baru 4 ribu butir, dari sana baru kita mengarah ke sini (Cibinong),” kata Kombes Pol Hengki.[COK/TRS]





