Polda Metro Larang Anggota Jaga Sendiri, Ini Alasannya

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya melarang anggotanya bertugas seorang diri di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Jaya 2018 guna menghindari ancaman serangan teroris.

“Sampai saat ini kondisi keamanan terkendali dan tidak ada kejadian menonjol. Tapi untuk anggota yang berjaga tidak diperbolehkan sendirian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Ahad 10 Juni 2018.

Menurut Argo, setiap anggota yang berjaga harus saling back up guna memantau antarpersonel kepolisian dari potensi aksi teror.

Anggota Polisi saat melakukan patroli motor.[IST]
“Meski Pospam arus mudik lebaran lebih sederhana dan tidak terkait dengan ancaman aksi teror tapi kewaspadaan tetap terjaga,” tambahnya.

Sedangkan pengamankan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Polda Metro telah mendirikan 143 pos pengamanan yang bersiaga selama libur Lebaran.

“143 Pospam itu ada di jalur dan tempat hiburan masyarakat termasuk tempat rekrasi atau di tempat lain dimungkinkan ada kegiatan masyarakat, khususnya di wilayah Polda Metro,” ungkapnya.[COK/TRS]

Share
Leave a comment