56 SKPD Pemko Bekasi mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Bekasi Kota, Senin 28 Meo 2018.[IST]
TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengelar sosialisasi kepada 56 SKPD yang ada di Pemerintahan Kota Kekasi, di Kantor Cabang Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin 28 Mei 2018.
Seperti yang diketahui, sebanyak 10.705 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemko Bekasi telah resmi menjadi Pesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Karenanya, untuk ketertiban dan pemahaman kepesertaan BPJS-TK mengadakan Sosialisasi SIIP Online dan Administrasi Pelaporan Klaim Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) – Jaminan Kematian (JKM)
Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS-TK Cabang Bekasi Kota, Eny Purwatiningsih berharap sosialisasi agar para peserta khususnya kasubag kepegawaian dan kasubag keuangan bisa memahami tentang hak-hak peserta JKK-JKM dari hak membayar iuran peserta sampai prosedur pengunaan formulir-formulir Klaim JKK-JKM.

Eny Juga mengatakan jika peserta JKK ada yang kecelakaan yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dibawa kerumah sakit umum kebanyakan masih mengunakan Kartu Sehat sebaiknya jika sudah peserta JKK tentunya mengunakan kartu BPJK-TK. karena BPJS-TK sudah kerja sama dengan 53 Rumah Sakit yang ada dikota bekasi
“ini merupakan sudah tugas kami melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta BPJS-TK” kata Eny.[adv/humas]





