Demokrat: KPU Ceroboh Harus Ada Sanksi

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Wakil Sekretrais Departemen Dalam Negri DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, menegaskan harus ada sanksi keras buat KPU karna terbukti ceroboh dan tendensius dalam mengambil keputusan.

“DKPP harus sgera bertindak dan memeriksa semua komisioner yang terlibat dalam hal ini,” kata Rasyid di Jakarta, Senin 5 Maret 2018.

Menurutnya, selain PBB di KPU RI, Bawaslu daerah yaitu Bawaslu Sumut, juga menemukan hal yang hampir sama dalam Keputusan KPU Sumut menetapkan peserta calon Pilkada Sumatera Utara.

Abdullah Rasyid.[DOK]
Dalam musyawarah pemeriksaan keputusan terhadap status ‘TMS’ paslon JR Saragih – Ance Selian, KPU Sumut juga terbukti melakukan kekeliruan, shg BAWASLU Sumut memerintahkan KPU utk melakukan klarifikasi ulang terhadap syarat dan kelengkapan dokumen paslon JR-Ance.

“Sikap dan putusan KPU dalam kedua hal diatas patut diduga karena kecerobohan dan tidak cakapnya komisioner KPU,” ujarnya.

Kita berharap lanjut Rasyid, agar DKPP segera menyikapi hal ini, lakukan pemeriksaan intensif.

“Indikasinya sudah terbukti thd kedua hal diatas. Tindakan pemeriksaan DKPP ini diperlukan untuk menjaga netralitas dan independensi KPU kedepan. Karena masa depan Demokrasi Indonesia terancam jika penyelenggara Pemilu diragukan integritasnya dan rawan intervensi,” katanya.[DOD]

Share
Leave a comment