Gondes Pencabul 9 Bocah Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polsek Metro Cengkareng,  Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pria bernama Agus Winarto alias Gondes, 27 tahun, karena telah melakukan tindak asusila terhadap sembilan orang bocah lelaki. Pelaku dibekuk di kediamannya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Agung Leksono mengatakan, lima dari sembilan korbannya telah menyambangi Mapolsek Metro Cengkareng untuk membuat laporan. “Korban yang datang ke Polsek berinisial FN, CN, AH, MS, dan AP. Sedangkan empat korban lainnya tidak menyambangi Polsek Cengkareng. Mereka ini masih duduk di bangku sekolah dasar,” ujar Kapolsek, Selasa 22 Agustus 2017.

Kapolsek mengatakan, terbongkarnya kasus pedofilia ini bermula ketika orangtua salah satu korban merasa curiga terhadap perilaku anaknya yang berubah. Korban yang semula bersifat periang tiba-tiba saja berubah menjadi pendiam. Dari informasi yang didapat orangtua korban, lanjutnya, pelaku sering mengantar jemput dan mengajak bermain para korbannya.

Ilustrasi

“Modus operandinya mengajak anak bermain dan dikasih iming-iming makanan, mengantar sekolah. Saat keadaan rumah sepi dilakukan kegiatan seksual yang abnormal,” sebut Kapolsek.

Pelaku mengaku telah melakukan pelecehan seksual ini selama satu tahun. Sebelum melakukan pelecehan seksual, korban diajak pelaku untuk menonton video porno dari handphonenya.

“Korban yang semula menolak saat hendak dilecehkan kemudian diiming-imingi dengan imbalan berupa uang jajan sejumlah Rp 10.000 hingga Rp 20.000,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan terancam Pasal 82 Jo pasal 76 E UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun. “Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi Mapolsek Cengkareng,” tutup Kapolsek.[ISH]

Share
Leave a comment