Ahmad Doli: Akan Muncul Kesimpulan Publik, KPK Di Bawah Tekanan Istana
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Dari mulai surat dakwaan sampai fakta persidangan, dan pembacaan tuntutan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui JPU-nya konsisten dan menyimpulkan kuatnya dugaan keterlibatan Ketua DPR Setyanovanto, bahkan berperan sebagai aktor utama dalam skandal megakorupsi e-KTP.
Walaupun dalam proses penuntasan kasus ini penuh dalam tekanan, intimidasi, dan upaya intervensi, hingga saat ini KPK masih terlihat bergeming dan konsisten.
“Setelah persidangan kemarin itu, sesungguhnya tidak ada lagi alasan untuk tidak men-tersangka-kan semua nama-nama yang disebut ikut bersama-sama itu, termasuk Setyanovanto,” kata politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam siaran persnya di Jakarta, Ahad 2 Juli 2017.
Ke depan lanjut Doli, hanya ada tiga faktor atau kondisi yang bisa menyelamatkan Setyanovanto. Pertama, disebabkan karena ke-tidak profesioanal-an KPK. Apa yang menjadi kerja KPK sejauh ini dapat dianggap dibuat-buat dan mengada-ada dan seterusnya tidak dapat dikembangkan, bila KPK berhenti.
“Dan itu taruhan yang sangat besar bagi eksistensi KPK. Artinya KPK terlalu berani bermain-main dengan kasus ini kalau tidak punya kemampuan untuk menuntaskannya. Kedua, Setyanovanto bisa lolos karena ke-tidak independen-an KPK,” katanya.
Artinya, terang Doli, KPK hilang keberanian, kemandirian, dan objektivitasnya karena tekanan politik. Sulit dihindari akan muncul kesimpulan di publik bahwa KPK berada di bawah tekanan Istana atau Pansus Hak Angket DPR, bila Setyanovanto lolos.
“Ketiga, Setyanovanto bisa lolos bila kekuatan Yudikatif berhasil ditariknya masuk bermain ke dalam konspirasi “pengamanan kasus” ini. Tentu kita berharap para Hakim yang diberi amanah untuk mengadili kasus ini juga dapat objektif, imparsial/independen, terbebas dari intervensi politik maupun godaan ekonomi,” cetusnya.[DOD]