Kak Emma: Tidak Ada Bukti
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Salah satu saksi dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakni Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma tidak membawa barang bukti saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Tidak ada barang bukti,” kata Emma di Jakarta Selasa 13 Juni 2017. Pengacara Emma, Ahmad Ardiansyah menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Emma sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Shihab pada Selasa (6/6), namun berhalangan hadir karena alasan kesehatan.