MS Kaban Cuit Jokowi, Dimana Ahok?
TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Ramainya pertanyaan publik seputar keberadaan terpidana 2 tahun penjara Ahok BTP di media sosial, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang H. MS Kaban, mencoba meneruskan pertanyaan itu secara terbuka kepada Presiden Jokowi.
“Assalamu’alaikum Wr. Wb. PYM Presiden Jokowi banyak pertanyaan dimana BTP ditahan? KAPOLDA dan KAPOLRI tidak menjawab pertanyaan ini, jadi banyak yang curigation hukum gak serius,” ujarnya seperti diunggah lewat akun @hmskaban, Ahad 4 Juni 2017 pagi, lewat jejaring whatsapp.
Terkait soal dimana Ahok menjalani pidana penjaranya, setelah urung mengajukan banding, disadari MS Kaban memang bukan urusan Presiden. Namun seperti ditegaskan dalam cuitannya, Kaban mengingatkan Jokowi, bahwa Presiden akan tetap menjadi sasaran kritik publik jika tidak ada ketegasan dimana sesungguhnya Ahok menjalani pidananya.
“Urusan menahan BTP bukan urusan PYM Presiden, tapi karena gak ada ketegasan dimana ditahan, tetap PYM Presiden jadi sasaran kritik,” tegasnya.
Lebih jauh mantan Menteri Kehutanan di era SBY, dikutip dari telusur.co.id, juga mempertanyakan mengapa terkesan ada pengistimewaan terhadap Ahok yang sudah mendapat keputusan inkrah pengadilan, padahal dibanding perlakuan terhadap HRS yang menurutnya hal kecil, hal seperti ini justru menambah luka rasa keadilan.
“Why ada pengistimewaan untuk BTP. Hal kecil seperti ini menambah luka rasa keadilan. HRS belum jelas keputusan pengadilan heboh sejagad urusan kecil digede-gedein,” ujar Kaban.[SOF]