Kemenag Tingkatkan Pengawasan Terhadap Travel Umrah

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Seiring meningkatnya aduan jamaah, Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Muhajirin Yanis menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap jamaah.

“Persoalan penundaan keberangkatan perjalanan ibadah umrah menjadi perhatian serius Kementerian Agama,” tegasnya di Jakarta, kemarin.

Pihaknya bahkan telah menempuh sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan ini. Pertama, memanggil pihak PPIU yang terindikasi menunda-nunda keberangkatan jemaahnya dan meminta tambahan biaya di luar yang disepakati pada saat pendaftaran.

Jamaah Umrah.[Dok]
“Kepada kami, PPIU sudah menyatakan komitmen mereka untuk memberangkatkan seluruh jemaah yang sudah terdaftar atau mengembalikan biaya yang sudah disetorkan,” ujarnya.

Kemenag, saat ini, terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen pihak PPIU. Kemenag bahkan ikut mengupayakan langkah mediasi antara jemaah dengan PPIU, mengingat tuntutan utama jemaah adalah berangkat ke Tanah Suci.

Langkah kedua, mengumpulkan fakta lapangan dan melakukan pengkajian. Proses ini kata Muhajirin, terus dilakukan dan hampir final. “Pengumpulan data dan fakta dilakukan dengan menginventarisir permasalahan, pengaduan-pengaduan yang masuk, klarifikasi terhadap PPIU serta peninjauan langsung di lokasi-lokasi di mana jamaah diinapkan,” ujarnya.[ROL]

Share
Leave a comment