Mabes Polri Gerebek Gudang Penimbunan 182 Ton Bawang Putih di Bekasi

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Mabes Polri gerebek gudang penimbunan bawang putih seludupan menyita 182 ton dan mengamankan tiga orang pelaku.

Penimbun bawang putih seludupn itu milik PT Tunas Perkasa Indonesia disita oleh Baresekrim Polri di gudang penimbunan yang terletak di Desa Sagara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 17 Mei 2017.

“Gudang tersebut milik PT Tunas Perkasa Indonesia yang berada pada Jalan Marunda Makmur No.11. Di lokasi penggerebekan polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Marunda, Kabupaten Bekasi, Rabu 17 Mei 2017.

Bareskrim Polri.(dok)

Dikatakannya, bawang putih tersebut merupakan barang selundupan yang berasal dari China dan India di import oleh 2 perusahaan yaitu PT NBM dan PT LBU sejak bulan April 2017.

“Ketiga pelaku melakukan penyeledupn dengn modus operandi memainkn harga tingkat pedagang dengan cara membeli semurah mungkin dari negara tetangga dan sengaja menimbun. Kemudian bawang putih itu akan dijual seolah-olah barang yang legal pada saat harga naik,” terngnya.[MIN]

Share