Skip to content
2 Agustus 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2017
  • Mei
  • 14
  • Kenalan di FB, Gadis Belia Diperkosa di Hotel Ciputat

Kenalan di FB, Gadis Belia Diperkosa di Hotel Ciputat

transindonesia.co 14 Mei 2017 (Last updated: 14 Mei 2017) 2 minutes read 0 comments
perkosa gadis

Sejumlah barang bukti dan tersangka pemerkosaan berhasil diringkus polisi.[IST]

TRANSINDONESIA.CO, TANGERANG – Seorang gadis belia berinisial DAS, 16 tahun, menjadi korban pelampiasan nafsu bejat teman prianya, MA, 22 tahun, di kamar hotel yang berada di Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan.

Pelaku ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Kejadian berlangsung pada bulan Oktober 2016 lalu. Ketika itu, korban berkenalan dengan pelaku melalui sarana di sosial media Facebook. Tak beberapa lama, MA yang berstatus sebagai mahasiswa mengajak DAS bertemu di dekat rumahnya, dengan alasan akan mengajak pergi makan.

Sejumlah barang bukti dan tersangka pemerkosaan berhasil diringkus polisi.[IST]
“Usai dijemput oleh pelaku, lalu korban diajak pergi makan, setelah itu dirayu untuk masuk ke sebuah hotel di kawasan Ciputat. Korban sempat menolak, tapi akhirnya pelaku terus memaksa hingga membawanya ke dalam kamar hotel,” tutur Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi saat menggelar Press Release di Mapolres Tangerang Selatan, kemaren.

Masih menurut AKP Alex, sesampai di dalam kamar hotel, pelaku langsung merebahkan korban ke tempat tidur. Sambil meronta, DAS pun tak berdaya melawan keberingasan MA yang mempreteli pakaiannya satu persatu.

“Pelaku memaksa korban, menanggalkan pakaian hingga menyetubuhinya,” imbuh AKP Alex.

Kejadian tersebut, baru dilaporkan oleh korban pada keluarganya beberapa hari kemudian. Selanjutnya diteruskan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Mendapat laporan demikian, polisi segera bertindak menangkap pelaku. Hasil visum, celana dalam warna merah muda bermotif bunga dan satu helai miniset warna putih garis merah, turut diamankan sebagai barang bukti.

“Imbauan kami, agar masyarakat selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama efek perkembangan teknologi di sosial media yang juga dapat menimbulkan kejahatan,” tukasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.[BEN]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Akun FB Palsu Gubernur Sulsesl Akan Dilaporkan ke Polisi
Next: Pemulung Tangsel Cabuli Bocah 3 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trans Stories

Menteri agama
2 minutes read

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
Prabowo Makan Bergizi Gratis
2 minutes read

Putusan Mahkamah Konstitusi: Anggaran Program MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
bupati-pemalang-anom-widiyantoro
3 minutes read

OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

transindonesia.co 29 Juli 2026 0

TransIndonesia

Menteri agama
2 minutes read

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
Pekerja Armada Logistik PT Pertamina Patra Niaga
2 minutes read

Pekerja Pertamina Patra Niaga Salurkan Jumat Berkah untuk Santri Ponpes Almarhamah

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
kapal-tanker-militer-as-meledak
1 minute read

Kapal Tanker Gas Milik AS di Mesir Terbakar Dihantam Drone

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
Prabowo Makan Bergizi Gratis
2 minutes read

Putusan Mahkamah Konstitusi: Anggaran Program MBG Dipisah dari Dana Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.