1100 Anggota Geng Paling Berbahaya Ditangkap di Amerika

TRANSINDONESIA.CO, AMERIKA – Pihak berwajib Imigrasi Amerika mengatakan Kamis tindakan keras pembasmian geng selama 6 pekan telah berakhir dengan penangkapan hampir 1100 anggota sebagian geng-geng paling berbahaya di Amerika.

Jawatan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika atau ICE mengatakan para tersangka itu meliputi 445 orang warga-negara asing dari 21 negara, termasuk dari Amerika Latin, Asia, Afrika dan Eropa.

Sejumlah besar obat terlarang, senjata, dan hampir 500 ribu dolar uang tunai juga disita dalam razzia di sejumlah kota besar Amerika. 1378 tersangka ditangkap dan 1095 orang ternyata adalah anggota geng.

PLT Direktur Imigrasi & Bea Cukai AS, Thomas Homan (kiri) dan Wakil Direktur Homeland Security Investigation AS Derek Benner, dalam sebuah konferensi pers di Washington DC, 11 Mei 2017.[AP]
Penjabat kepala ICE Thomas Homan mengatakan : “Geng-geng itu mengancam keselamatan masyarakat kita, tidak hanya di daerah-daerah metropolitan besar, tetapi di daerah-daerah pinggiran dan daerah-daerah pedesaan juga.” Tambahnya, tindakan kekerasan yang berkaitan dengan geng dan kegiatan kriminal merupakan tantangan terus-menerus bagi penegakan hukum di mana-mana.”

Mereka yang ditangkap termasuk para anggota beberapa geng yang paling jahat , termasuk geng Bloods, Surenos, MS-13 dan Crips.

Kejahatan mereka meliputi penyelundupan obat terlarang dan senjata, perdagangan manusia dan sex, pembunuhan, dan pemerasan.[VOA]

Share
Leave a comment