Pasutri Duet Jadi Begal, Istri Umpan Korban
TRANSINDONESIA.CO – Pasangan suami istri, Ef dan Nov, warga Kampung Ketapang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, diringkus karena berkomplot melakukan aksi pembegalan. Dalam melakukan aksinya, Ef menjadikan istrinya Nov sebagai umpan untuk berpura-pura memacari korbannya.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Bayu Suseno mengatakan, dalam aksinya pasutri ini berbagi tugas. Nov berperan sebagai pencari korban dengan cara berkenalan melalui pesan singkat dan mengajak ketemuan. Setelah bertemu, korban langsung dibegal oleh Ef.
“Mereka telah beraksi sejak mereka masih berpacaran. Nov berperan memancing korban dengan cara berkenalan melalui sms, kemudian mengajak bertemu,” kata Kapolsek, kemaren.
Selanjutnya, korban yang tidak sadar mengajak pelaku jalan-jalan dengan sepeda motornya. Saat ditempat sepi, suaminya yang sudah mengintai langsung merampas sepeda motor korban.
Pasutri ini ditangkap setelah aksinya yang ke dua di Jalan Benteng Betawi, Kecamatan Cipondoh. Dari hasil penyelidikan, diketahui Nov yang mengajak jalan korban. Polisi menangkap mereka di rumahnya, di Kampung Ketapang.
“Ef sudah diamankan ke Polsek Cipondoh, tetapi istrinya Nov belum bisa dibawa, karena tengah hamil sembilan bulan. Kita tunggu sampai kelahirannya,” katanya.[BEN]