Bocah 3 Tahun Tewas Dipukuli Ayah Tiri
TRANSINDONESIA.CO -Adi Komala (26 tahun) pukuli anak tirinya hingga tewas. Bocah berusia 3 tahun, KA tewas diduga karena dianiaya ayah tirinya itu terdapat tanda lebam dan memar pada dahi dan pipi sebelah kanan dan bibir bagian atas pecah.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa tersebut terungkap ketika Cepi (29 tahun) kakak kandung ibu korban asal Kampung Citapen RT 04/RW 18 Desa Rajamandala Kulon, Bandung Barat, Jawa Barat, melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian, Sabtu 25 Maret 2017.
“Atas keterangan Asih, nenek korban menerangkan bahwa awalnya korban menangis sekitar Jumat malam pukul 23.00 WIB lalu terduga pelaku dengan alasan akan menyembuhkan anak karena sakit dan penyembuhannya harus dilakukan dengan kekerasan atau dengan pukulan,” ujarnya, Sabtu 25 Maret 2017 malam.
Kemudian, ia menuturkan, korban yang berasal dari Kampung Pasirborondong, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan menggunakan kaki dengan cara diinjak. Korban lalu diseret ke kamar mandi untuk dimasukkan ke dalam ember putih berisi air.
Menurutnya, sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku masuk ke dalam kamar sedangkan korban ditinggalkan di ruang tengah. Kemudian pukul 04.30 WIB pelaku menyuruh Asih untuk membawa korban masuk ke kamar.
“Pada saat korban akan dibawa ke kamar, kondisi korban yang pada saat itu dalam keadaan tergeletak di lantai serta sudah tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Ade mengatakan sekitar Sabtu pukul 09.00 WIB, Ibu kandung korban memberitahukan kepada Cepi, jika korban mengalami luka lebam dan tidak sadarkan diri. Tidak lama kemudian korban dibawa ke Puskesmas Rajamandala untuk diperiksa. Namun, pihak Puskesmas Rajamandala menyatakan korban sudah meninggal dunia. Ade Ary menambahkan aparat kepolisian sudah membawa korban ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi serta melakukan pencarian dan pengejaran terhadap terduga pelaku.[ROL/DIN]