TRANSINDONESIA.CO – Praktik striptease atau tarian telanjang di salah satu tempat karaoke di Kompleks Resosialisasi Argorejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, digerebek polisi mengamankan dua penari muda salah seorang diantaranya masih berusia belia, Minggu 19 Maret 2017 malam.
“Berawal dari laporan masyarakat, polisi menggerebek Wisma Barbie I mengamankan dua wanita dalam kondisi telanjang sedang melayani pengunjung yang sedang asyik bernyanyi. Salah satu dari dua wanita berinisial DV dan LR tersebut diketahui masih berusia 15 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin 20 Maret 2017.
Dari penggerebekan itu lanjutnya, lima orang ditetapka sebagai tersangka. “Kelimanya adalah pemilik karaoke dan karyawannya. Para tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” tambahnya.[ATS]
