Kapolres Labuhanbatu: Tak Ada Intervensi Proses Hukum OTT Dinkes

TRANSINDONESIA.CO – Ketakutan pejabat di Pemkab Labuhanbatu pasca terjadinya OTT Plt Kadis Kesehatan, Asrarul Hayat Nasution mengisyaratkan praktik pungutan liar (Pungli) rekrutmen di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Labuhanbatu tersebut terjadi secara masif, dan sistemik.

“Ini patut jadi catatan. Jika memang tidak melakukan hal serupa, mengapa para pejabat Pemkab Labuhanbatu ketakutan semua setelah rekan mereka tertangkap tangan,” ditegaskan Gubernur LIRA Sumut, Rizaldi Mavi di Medan, Rabu 15 Maret 2017.

Menurut Rizaldi, kemudian yang harusnya dilakukan penyidik Polri adalah mengusut hingga ke pusat kekuasaan di Pemkab Labuhanbatu.

Sebuah penyimpangan bisa terjadi secara masif, dan sistemik bila ada perintah berjenjang hingga ke pusat kekuasaan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat gelar kasus OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu.[IST]
“Jadi, kita berharap penyidikan kasus tidak terputus sampai Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu saja. Jangan pula hanya si Plt Kadis yang menanggung sendiri, jika memang bisa dibuktikan penyimpangan itu bersumber dari orang yang paling berkuasa di Pemkab Labuhan Batu,” ungkapnya.

Kadiv Humas Poldasu, Kombes Pol. Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi Kamis 16 Maret 2017 terkait kasus yang menjerat Plt Dinas Kesehatan Labuhanbatu tetap menyadang Pungli, dan tidak akan berubah menjadi kasus suap yang dilakukan pihak Bidan PTT.

Adakah pihak kita mendapat intervensi dari salah satu Komisi III DPR RI yaitu dari partai PDI – P. Mengingat Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap juga berasal dari partai yang sama.

Bupati Labuhanbatu akankah diperiksa pihak Polres Labuhanbatu terkait OTT atas anak buahnya, dan kapan waktu pemeriksaannya.

Atas kasus OTT tersebut, guna mengali serta mengungkap keterlibatan para petinggi serta kepala dinas lainnya di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, adakah kemungkinan pihak dari Poldasu akan mengambil alih kasus tersebut, mengatakan, sampai dengan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa. Yang menangani kasus ini adalah Polres Labuhan Batu.

“Bapak boleh tanya langsung sama Kapolres Labuhan Batu. Karena saya sedang mengikuti Rakernis di Lembang, dan sedang sesi diskusi panel. Mengingat Kapolres Labuhanbatu yang menangani kasus tersebut,” ungkap Rina.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi dengan pertanyaan yang sama kepada Kadiv Humas Poldasu, hanya memberi singkat jawaban. “Tidak ada intervensi dari siapapun mas,”ucap Frido.

Komunikasi yang diharapkan wartawan kepada frido lebih lama lagi, terputus begitu saja dari empat pertanyaan hanya satu yang dijawab tanpa menjabarkan terkait pemeriksaan yang telah dilakukan pihak Polres Labuhanbatu.

Terlihat sudah benderang bila kasus Pungli yang dilakukan Asrarul Hayat Nasution sepenuhnya ditangani pihak Polres Labuhanbatu, dan muara persoalan kasus OTT terputus sampai pada Plt Dinas Kesehatan tanpa ada pengembangan terhadap pihak lainnya.

Namun, tidak menuntut kemungkinan adanya jalur perubahan dari kasus OTT menjadi kasus suap, sebab AKBP Frido tidak mau menjawab. Bisa jadi juga benar adanya intervensi yang didapatkan pihak mereka, karena itu pihaknya menutup diri menjabarkan semuanya.

Dalam kasus OTT tersangka Asrarul Hayat Nasution yang melakukan Pungli terhadap Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari lulusnya Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan modus operandi dilakukannya, menghubungi para CASN tersebut, guna meminta biaya Rp 6 juta sampai Rp 7 juta rupiah, berdalih guna keperluan penyusunan berkas kepada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, beredarnya kabar pada malam usai ditangkapnya Asrarul Hayat Nasution pengeledahan di kantor BKD Pemkab Labuhanbatu guna mencari titik terang dilakukan pihak tim Saber Pungli, namun, hal itu dibantah keras Sekdakab Labuhanbatu, M. Yusuf Siagian.

Diketahui, Asrarul Hayat Nasution terkena OTT Tim Polres Labuhanbatu bersama Satgas Saber Pungli Provsu pada Kamis 9 Maret 2017. Plt Kadis Kesehatan tersebut ditangkap di kediamannya di Jalan Kancil, No. 6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan.[TIM]

Share
Leave a comment