Ini Sindikat Narkoba Jakarta-Bali
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Cengkareng berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Jakarta-Bali. Sedikitnya 490 butir pil ecstasy disita oleh polisi dari tangan dua pelaku berinisial MV, 25 tahun, dan BW, 25 tahun, di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Wakapolsek Metro Cengkareng, AKP Andika mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di hotel tersebut ada dua pria yang diduga bandar narkoba.
“Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi untuk menangkap para tersangka,” kata AKP Andika di Jakarta Barat, Kamis 9 Maret 2017.
Sesampainya di hotel tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap para pelaku dan menggeledahnya. “Alhasil kami berhasil menemukan 490 butir pil ecstasy,” ujarnya.
AKP Andika menambahkan, setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku akan menyerahkan narkoba tersebut ke seorang kurir berinisial DW. Dan rencananya kurir tersebut akan membawa narkoba tersebut ke Bali.
“Dari pengakuan para tersangka barang ini di dapat langsung dari bandar besar berinisial OD yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang menggunakan sistem putus,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian langsung berusaha melakukan pemburuan terhadap sang kurir (DW).
“Kami pun menunggu di bandara tempat mereka berjanjian untuk menyerahkan barang haram tersebut. Alhasil kami dapat menangkap DW,” jelas AKP Andika.
Kini ketiganya tengah mendekam di Mapolsek Metro Cengkareng Jakarta Barat guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut.[BEN]