Empat Penjudi Remi Joker Karo Dibekuk
TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Reserse Kriminal Polsek Kelapa Dua mengamankan empat pelaku penjudi jenis remi joker karo di Kelurahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Tangsel. Dari keempatnya disita barang bukti uang Rp 485 ribu dan ratusan lembar kartu remi.
Kasus itu bermula dari keresahan warga sekitar perumahan Bencongan Indah, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan aksi sejumlah oknum yang kerap bermain judi di salah satu warung minuman dan makanan, setiap hari.
“Berbekal informasi dan keluhan warga sekitar jajaran Reskrim Polsek Kelapa Dua kemudian melakukan pengintaian. Akhirnya petugas berhasil mencokok empat orang pelaku penjudi remi joker karo yaitu VS, 46 tahun, DS, 48 tahun, SS, 58 tahun, dan AS, 39 tahun, di salah satu warung Jalan Raya Kalasan, Perum II Kel. Bencongan, Kelapa Dua,” kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri, Senin 30 Januari 2017.
Tak hanya menangkap pemain judi saja, tambah AKP Mansuri, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang Rp 485 ribu yang ada di meja berikut ratusan lembar kartu remi yang dipergunakan untuk bermain judi. Merka kini diamankan di Polsek Kelapa Dua dan masih dimintai keterangan petugas.[ISH]