Polres Karo Gerebek Judi Jackpot
TRANSINDONESIA.CO – Polres Tanah Karo gerebek perjudian mesin jackpot di dua titik lokasi berbeda.
Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan, didampingi Kanit Judi Sila, Iptu Irwan Viktor Barus, mengatakan ada empat unit mensin judi jackpot yang disita.
“Dua diantaranya di Kecamatan Simpang Empat, dan dua lagi di Tiganderket. Meski tidak ada pemain yang kita amankan, namun kita sudah melakun hal yang terbaik demi kenyamanan masyarakat diwilayah hukum kita, atas penyakit masyarakat berupa judi jackpot pada Minggu 29 Januari 2017, sekitar jam 16:00,” kata Kanit Judi Sila, Iptu Irwan Viktor Barus, Senin 30 Januari 2017.
Dikatakannya, untuk itu kita minta peran masyarakat, dan kalangan wartawan agar saling mendukung, guna memberantas judi di ‘Bumi Turang’.[BES]