Judi Mesin Jackpot Marak Di Karo

TRANSINDONESIA.CO – Pemberantasan penyakit masyarakat, berupa judi terus ditekan drastis peredarannya oleh Kapolres Tanah Karo, Sumatera Utara, AKBP Rio Nababan bersama jajarannya di ‘Bumi Turang’.

Seperti maraknya judi dadu pada tahun lalu, kini sudah tidak ada lagi terlihat buka di kawasan wilayah hukumnya. Tetapi tidak membuat bandar judi terus putus asa dalam menjalankan bisnis haramnya, pasalnya diberapa wilayah tepatnya di Desa Beganding Kec. Simpang Empat dan Kec. Tiga Panah judi mesin jackpot dapat ditemui dengan mudahnya di warung kopi milik warga sekitar.

Dimana peminat pemain judi jackpot tersebut mulai dari kalangan orang tua, para remaja atau dewasa sampai para pelajar. Para generasi muda mulai tervirus kan oleh permainan mesin judi tersebut, membuat para orang tua gerah akan kehadiran mesin jackpot.

Mesin judi jack pot.[DOK]
Mesin judi jack pot.[DOK]
“Saya takut jika anak kami akan terhipnotis atau keranjingan bermain judi jackpot. Pasalnya mereka masih para pelajar, dan itu sangat tidak baik bagi mental nya. Untuk itu saya berharap kepada pihak berwajib agar mengamankan mesin jackpot yang ada di desa kami ini,” ucap Tarigan, warga Desa Beganding, Sabtu 28 Januari 2017.

Data diperoleh di lapangan, pemilik mesin jackpot bernisial UT warga jalan Kolam Berastagi, dikalangan jackpot dirinya adalah pemain lama, dalam urusan judi mesin jackpot. Sebelum mengembangkan sayap judinya di Karo dalam hitungan tiga bulan terakhir, mesin jakpot milik UT hingga sampai sekarang banyak beredar di wilayah Simalungun.

“Kalau kami warga jalan Kolam Berastagi, dari dulu sudah tau tentang kegiatan UT. Dirinya mulai berada dengan memiliki harta, seperti memiliki tiga unit mobil, ya hasil dari judi jackpot yang ditekuninnya. Kami juga tidak menghiraukan langkahnya, asal jangan dia buka judi jackpot di sini sajalah,” terang warga sekitar.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan, melalui Kasat Reskrim AKP Jonista Tarigan menjelaskan, dirinya sangat terkejut bila peredaran judi mesin jackpot kini mulai marak di wilayah hukumnya.

“Pastinya kita sudah berusaha dan berupaya, dengan memaksimalkan  pemberantasan penyakit masyarakat berupa jenis bentuk judi apaapun. Seperti judi dadu yang sudah tidak ada lagi terlihat, dan terdengar. Nah, ini malah judi mesin jackpot pula yang mulai main. Akan kita berantas secepatnya, dan akan kita amankan berikut pemilik atau bandar mesin jackpot tersebut,” katanya.[BES]

Share
Leave a comment