FGD Sayangkan Walhi Tak Hadiri Diskusi Mencari Solusi Pembangunan Semen Indonesia

TRANSINDONESIA.CO – Forum Group Discusion (FGD) yang menggelar diskusi “Industri Semen dan Masa Depan Indonesia” untuk mencari solusi antar pihak yang pro dan kontra pembangunan PT Semen Indonesia, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyayangkan ketidakhadiran kelompok yang menolak pendirian pabrik semen tersebut.

Padahal, menurut Profesor (Ris) Hermawan Sulistyo, Phd, sebagai pihak penyelenggara diskusi itu untuk mencari solusi, semua pihak yang pro dan kontra.

“Sayangnya yang hadir hanya yang setuju dan tahu manfaat pembangunan pabrik semen, tapi pihak-pihak yang menolak tidak datang,” ungkap peneliti senior LIPI Hermawan Sulistyo saat membuka acara tersebut di gedung LIPI (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia), Senin 16 Januari 2017.

Peneliti senior LIPI Prof Hermawan Sulistyo bersama warga asli Rembang sekitar lokasi pembangunan pabrik Semen Indonesia yang hadir pada diskusi "Industri Semen dan Masa Depan Indonesia" di Gedung LIPI Jakarta, Senin 16 Januari 2017.[HSB]
Peneliti senior LIPI Prof Hermawan Sulistyo bersama warga asli Rembang sekitar lokasi pembangunan pabrik Semen Indonesia yang hadir pada diskusi “Industri Semen dan Masa Depan Indonesia” di Gedung LIPI Jakarta, Senin 16 Januari 2017.[HSB]
Pada diskusi yang berlangsung 4 jam itu terungkap banyaknya pengakuan aneh, tidak berlogika sampai terkesan lucu dari pihak yang tidak hadir dan getol membatalkan pendirian pabrik semen seperti Walhi, Kontras dan aktivis lainnya.

Dimana alasan tidak berlogika, aneh dan lucu dipakai pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kelompok kecil penolak pendirian pabrik semen itu.

Bahkan Hermawan mengungkapkan tak hanya masyarakat yang mengatasnamakan sekitar lokasi pembangunan pabrik semen. “Tapi ada juga warga Australia yang menolak, apa urusannya?,” kata Hermawan.

Dimana MA mengabulkan permohonan PK (Peninjauan Kembali) kelompok yang tidak ingin berdirinya pabrik semen itu dengan mengajukan novum (bukti baru) sekitar 2.500 tandatangan yang mengatasnamakan warga sekitar.

Putusan MA itu langsung mendapat tanggapan keras dari konsultan hukum PT Semen Indonesia, Handarbeni Iman Arioso.

“Kita hormati putusan MA tapi sayangkan karena MA tak mencermati bukti tanda tangan yang diajukan ada yang mengatasnamakan Power Rangger, Ultraman sampai Presiden RI. Itu main-main kok dijadikan bahan pertimbangan hukum,” katanya.

Untuk itu katanya, dugaan pemalsuan tersebut kami laporkan ke polisi.

“Sudah kami laporkan pemalsuan dokumen itu ke Polda Jawa Tengah. Karena kuat dugaan nama-nama dan tandatangan itu palsu. Ini jelas pemalsuan, dari tarikan goresan tandatangannya sama. Saya duga dilakukan oleh satu orang. Hanya nama-namanya saja yang berbeda,” ungkapnya.[HSB]

Share
Leave a comment