Enam Polisi Tanjung Balai Pakai Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Enam personel Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara, positif mengonsumsi narkoba. Hal ini merupakan hasil tes urine yang dilakukan Polres Tanjung Balai dan BNN Kota Tanjung Balai.

Kepala BNNK Tanjung Balai AKBP Saharudin Bangko mengatakan, tes urine tersebut digelar di Mapolres Tanjung Balai, Kamis 12 Januari 2017. Tes dilakukan terhadap seluruh personel polres yang berjumlah 260 orang.

“Dari hasil pelaksanaan tes urine, enam orang positif menggunakan narkoba,” kata Saharudin di Medan, Jumat 13 Januari 2017.

Saharudin mengatakan, pihaknya akan memproses anggota kepolisian yang positif menggunakan narkoba tersebut. Upaya selanjutnya yang akan dilakukan oleh BNNK Tanjung Balai, salah satunya assessment.

        Ilustrasi
Ilustrasi

“Bila hasil assessment tersebut hanya sebagai pencandu, bisa dikenakan rawat inap atau rawat jalan,” ujar dia.

Menurut Saharudin, tes urine tersebut digelar untuk memberantas narkoba di kalangan personel kepolisian. Kegiatan serupa, lanjutnya, akan dilakukan rutin dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba. Selain upaya hukum, langkah rehabilitasi juga akan dilakukan terhadap mereka. “Kita proses,” kata Tri.

Kabur

Sementara itu, dari Kota Medan dilaporkan, warga Jalan Syailendra, Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru, dihebohkan dengan lompatnya seorang laki-laki di sebuah wisma yang ada di sana. Laki-laki berinisial JB alias Jo (40) yang diduga sebagai pengedar narkoba ini disebut mencoba melarikan diri saat diringkus polisi.

Kejadian tersebut terjadi di Wisma Syailendra, Jumat 13 Januari 2017 siang. Akibat lompat dari lantai empat wisma ini, Jo mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, Jo yang merupakan warga Belawan, Medan, disergap bersama empat rekannya saat berada di kamar 401. Keempatnya, yakni SB (27), warga Jl S Parman, Medan; B (27), warga Polonia, Medan; O (20), warga Padang Bulan, Medan; dan S (19), warga Tebing Tinggi.

Ganda menjelaskan, penggerebekan dan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Info masyarakat, ada pesta narkoba di TKP. Dari info tersebut dilakukan penyelidikan dan setelah itu langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan,” kata Ganda.

Ganda mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah narkoba jenis ekstasi, sabu, berikut alat isapnya atau bong. Lima orang pun ikut diamankan. Namun, setelah penangkapan itu, Jo mencoba melarikan diri meski tangannya sudah diikat lakban hitam.

“Pada saat lima orang itu diamankan, satu orang langsung melarikan diri dengan cara melompat dari lantai empat ke lantai satu,” ujar dia.

Salah seorang warga sekitar, Fendi, mengaku melihat lompatnya laki-laki tersebut. Dia pun melihat banyak polisi di wisma tersebut saat kejadian. “Mungkin jatuhnya pas di kepala, sepertinya luka parah di kepala,” kata Fendi.

Pascakejadian, mobil ambulans dari RS Bhayangkara tiba di lokasi. Jo pun dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Sementara, empat rekannya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.[ROL/DON]

Share
Leave a comment