Besok Lima Hakim Ini Sidang Kasus Penistaan Ahok

TRANSINDONESIA.CO –  Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menuturkan ihwal kelima hakim yang menyidangkan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa 13 Desember 2016.

Kelima hakim itu adalah, Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua. Kemudian ada empat hakim lain sebagai hakim anggota yaitu Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman dan I Wayan Wirjana.

Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
“Sidang digelar pada jam sembilan pagi, dengan agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh penuntut umum,” ujarnya, Senin 12 Desember 2016.

Kasus penistaan agama telah menjerat Ahok sebagai tersangka. Status tersangka itu ditetapkan pada 16 November lalu. Berkas kasus tersebut telah lengkap atau P-21 sejak beberapa hari lalu. Selasa 13 Desember 2016 adalah agenda sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok.

Belum ada kepastian dari majelis hakim apakah sidang tersebut boleh disiarkan di televisi secara langsung atau tidak. Namun, Dewan Pers mengimbau seluruh stasiun televisi untuk tidak menyiarkan sidang Ahok tersebut secara langsung karena khawatir menimbulkan disintegrasi bangsa.[ROL]

Share
Leave a comment