Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Unit Narkoba Polsek Benda melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Baru, RT 01RW 01 Keluarahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, kemaren.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang yang sedang asyik melakukan pesta narkoba, yaitu AS alias Mamak, 34 tahun, AR, 20 tahun dan FP alias Odon, 25 tahun.

Kapolsek Benda Kompol M. Amar mengatakan, penangkapan ketiga pelaku karena adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktifitas ketiga pemuda yang mengaku sebagai anak band itu.
“Warga curiga dengan ketiga pelaku yang selalu bertiga tutup pintu kontrakan. Dan tidak terdengar suara latihan nyanyi atau lainnya. Dan warga pernah mengintip ternyata mereka sedang asyik pesta narkoba,” kata Kapolsek, Selasa 29 Nopember 2016.
Setelah itu, lanjut Kapolsek, warga melapor kepada polsek dan langsung dilakukan pengintaian. “Tadi kami gerebek dan berhasil mengamankan 5 paket sabu dengan berat 4,18 gram beserta alat isapnya,” jelas Kapolsek.
Sementara itu salah satu tersangka yaitu Mamak menjelaskan kalau dirinya dan dua teman lainnya merupakan anak band. “Kami anak band yang namanya The Begenx, dan menggunakan narkoba awalnya hanya iseng saja dan biar kalau manggung jadi lebih percaya diri,” katanya.
Mamak juga menambahkan, kalau dirinya mendapat barang haram itu dari seseorang yang ada di Jakarta. “Awalnya kita pesan terlebih dahulu, kemudian kita ambil ke Jakarta,” katanya.[WAN]





