Bakamla Tangkap 4 Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina

TRANSIDONESIA.CO –  Penguatan Operasi Nusantara VIII Bakamla RI kembali tangkap kapal ikan yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, kemarin malam.

Empat kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen perizinan perikanan yang sah tertangkap tangan sedang mencuri ikan di Laut Sulawesi, oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 03 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP), yang pada saat itu tergabung dalam Operasi Penguatan Nusantara VIII Bakamla RI.

Empat kapal ikan jenis Pam Boat yang diawaki oleh para ABK yang seluruhnya merupakan warga negara Filipina itu memiliki identitas sebagai berikut :

Kapal ikan Filipina yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia.[IST]
Kapal ikan Filipina yang ditangkap karena mencuri ikan di perairan Indonesia.[IST]
  1. FBCA Juliet Jane, KII, Nakhoda Jolito Yata, ABK 7 WN Filipina di koordinat 06° 4’ 320” U – 126° 48’ 830“ T
  2. FBCA Alventroy, KII, Nakhoda Gary O. Nayo, ABK 9 WN Filipina di koordinat 06° 00’ 291” U – 126° 52’ 329“ T
  3. FBCA Elyza, KII, Nakhoda Rogelio V. Conialing, ABK 7 WN Filipina di koordinat 06° 00’ 291” U – 126° 52’ 329“ T
  4. FBCA Ian Jane, KII, Nakhoda Arcel Mayo, ABK 3 WN Filipina di koordinat 06° 00’ 291” U – 126° 52’ 329“ T

Pada saat berita ini diturunkan, kapal beserta nakhkoda dan awak kapalnya masih berada di tengah laut dan dalam proses pengawalan menuju pangkalan PSDKP-KKP Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, dalam operasi tersebut KP Orca-03 pada siang harinya juga menemukan rumpon yang terpasang di Laut Sulawesi, kemudian rumpon tersebut juga diangkat dan juga dibawa ke PDSKP-KKP Bitung untuk proses lebih lanjut.[DAR]

Share
Leave a comment