“Cacat Proses dan Isu Suap”, Kemendagri Tak Kunjung Lantik Wagub Sumut Terpilih

TRANSINDONESIA.CO – Kemendagri sampai saat ini “tidak memproses” hasil pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) terpilih Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung oleh DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan 24 Oktober 2016 lalu.

Kemungkinan hal ini dinilai karena “cacat proses” oleh DPRD Sumut yang tidak mengindahkan putusan PTUN Jakarta dalam surat Penetapan No.219/G/2016/PTUN-JKT yang ditandatangani oleh Panitera PTUN Jakarta, Wahidin SH,MM yang mengabulkan gugatan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPD Sumut, untuk menunda pemilihan tersebut.

Meski “cacat proses” dan adanya indikasi suap pada pemilihan tersebut yang sempat terjadi kericuhan pada sidang Paripurna DPRD Sumut, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, berencana mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menanyakan proses surat hasil pemilihan DPRD Sumut itu yang dimenangkan Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung sebagai Wagubsu.

Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung.[IST]
Brigjend TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung.[IST]
“Besok saya akan ke Jakarta dan dijadwalkan Jumat bertemu pihak Mendagri untuk mempertanyakan sejauh mana proses pemilihan wagubsu yang sudah kita laksanakan,” kata Wagirin kepada wartawan di DPRD Sumut, Medan, Rabu 16 Nopember 2016.

Menurut Wagirin, agenda bertemu dengan Kemendagri sangat diperlukan karena hasil proses pemilihan sudah dikirim ke Kemendagri oleh Gubernur Sumut sehari setelah selesai pemilihan, tetapi sudah tiga pekan tidak juga kunjungan ada putusan dari Kemendagri.

“Jadi ini akan kita pertanyakan kenapa belum ada putusan Kemendagri untuk pelantikan,” katanya.

Wagirin berharap bisa bertemu dengan pihak Kemendagri sehingga tahu sejauh mana dan bagaimana posisi lanjutan ini. “Kita sudah melaksanakan perintah Mendagri maka kita laksanakan pemilihan. Karena memamg posisi wagub itu diperlukan,” ucapnya.

Soal Suap

Ditanya soal dugaan suap dalam proses pemilihan wagubsu, Wagirin enggan berkomentar panjang. “Itu pintar-pintarnya orang ngomong, jadi gak usah dikomentari,” elaknya.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu, Hasban Ritonga, mengatakan kelanjutan hasil pemilihan cawagubsu itu bukan menjadi wewenang Pemprovsu karena hasil pemilihan kemari telah diteruskan ke Kemendagri.

“Kapasitas kami hanya menyampaikan hasil proses pemilihan kemaren dan bagaimana selanjutnya bukan wewenang kita. Dan kita juga tidak memiliki kapasitas untuk mendesak pelantikan, tapi ada semangat kami kalau lebih cepat maka lebih baik,” tukasnya singkat.

Sebagaimana diketahui, pemilihan cawagubsu yang dilakukan DPRD Sumut, 24 Oktober pada rapat paripurna dimenangkan Nurhajizah Marpaung calon yang diusung partai Hanura dengan mengantongi 68 suara dari jumlah suara sah 87 suara. Sedangkan Muhammad Idris Lutfi diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya berhasil mendapatkan 19 suara. Sementara suara tidak digunakan 11 suara dan suara tidak sah 1 suara.

Diwartawakan sebelumnya, anggota DPRD Sumut dari FPDI-P, Sutrisno Pangaribuan, getol menolak proses dan pemilihan Cawagubsu dengan sempat merampas palu pimpinan rapat paripurna istimewa pemilihan Cawagubsu DPRD Sumut.

Bahkan politisi PDI Perjuangan berencana mengadukan indikasi kasus suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Sutrisno Pangaribuan mengurungkan niatnya melaporkan ke KPK. “Saya tidak akan buat laporan ke KPK. Ketua DPRD juga minta agar ini tidak melebar menjadi huru hara politik. Tapi saya sudah bilang ke publik dari awal sebelum pemilihan Cawagubsu agar KPK mengawasi ini. Karena indikasi ada suap atau tidak, hanya terbukti di proses lanjutan,” ujarnya kepada Transindonesia.co, Senin 1 Nopember 2016 lalu.

Dikatakannya, diurungkannya niat untuk melaporkan dugaan suap tersebut karena ingin menyelamatkan lembaga DPRD. Seyogyanya dia telah menyampaikan akan melaporkan dugaan suap pada proses pemilihan Wagub Sumut ke KPK pada Senin 31 Oktober 2016 lalu.

“Kalaupun nanti indikasi suap ditangani, bukan berarti karena saya melapor tapi mungkin saja sudah menemukan bukti indikasi tersebut,” ucapnya.[DON]

Share
Leave a comment