Mario Teguh Akan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

TRANSINDONESIA.CO – Rabu depan, Polda Metro Jaya akan memeriksa motivator Mario Teguh seagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Aryani Soenarto dan putranya Ario Kiswinar.

“Akan periksa (Mario Teguh) sebagai saksi pada Selasa atau Rabu depan,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta, Minggu 30 Oktober 2016.

Budi mengungkapkan Mario Teguh melalui pengacara Elza Syarif meminta penyidik tes DNA terhadap Ario Kiswinar. Budi menyatakan penyidik dapat memeriksa DNA namun harus ditanyakan kepada Mario maupun Kiswinar untuk kesediaannya menjalani tes tersebut.

Mario Teguh.[IST]
Mario Teguh.[IST]
Polisi perwira menengah itu mengharapkan pihak Mario dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor termasuk mengkonfirmasi keinginan menjalani tes DNA. Penyidik kepolisian, menurut Budi, harus mencatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk memastikan dan menentukan waktu tes DNA.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4802/X/PMJ/Dit.Reskirmum tertanggal 5 Oktober 2016, Ferry Henry Amarhoseya sebagai pengacara Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh. Mario dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan melalui televisi yang mengatakan Kiswinar bukan putranya dari Aryani.[ISH]

Share